Markas penipu "SMS Mama Minta Pulsa" di Jalan Kana 2 No.17 Sektor III.3, Cluster Puspitaloka BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten digerebek petugas Polda Metro Jaya, Kamis (9/6/2011) siang.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan sekira 31 warga Taiwan yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Serta sejumlah barang bukti seperti seperti 25 unit telepon rumah, dan 3 jaringan internet yang biasa digunakan pelaku untuk menipu sejumlah korbannya.
"Ini kasus penipuan, kalau di Indonesia kita sering dapat sms tolong kirim bapak pulsa, dan ada juga yang mengatakan saya Kapolres baru, minta uang," ujar salah seorang petugas yang enggan menyebutkan namanya
Penangkapan dipimpin langsung Kasub Dit Um 3 Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika. Selanjutnya, ke-31 warga negara asing itu dibawa dengan menggunakan bus feeder busway BSD City bernomor polisi B 7460 IS sekira pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, Kapolsek Serpong Komisaris Polisi (Kompol) Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya penggerebekan ini. Dikatakan, hingga kini kasus tersebut masih ditangani dan dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya.
"Penggerebekan dan penangkapan ini diduga terkait dengan kasus penipuan melalui sms yang melibatkan warga negara asing," terangnya.
Dijelaskan, korban jaringan ini bukan hanya berasal dari warga negara Indonesia. Tetapi juga warga negara asing yang memiliki kepentingan bisnis di Indonesia.
"Ini kasus penipuan, kalau di Indonesia kita sering dapat sms tolong kirim bapak pulsa, dan ada juga yang mengatakan saya Kapolres baru, minta uang," ujar salah seorang petugas yang enggan menyebutkan namanya
Penangkapan dipimpin langsung Kasub Dit Um 3 Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika. Selanjutnya, ke-31 warga negara asing itu dibawa dengan menggunakan bus feeder busway BSD City bernomor polisi B 7460 IS sekira pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, Kapolsek Serpong Komisaris Polisi (Kompol) Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya penggerebekan ini. Dikatakan, hingga kini kasus tersebut masih ditangani dan dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya.
"Penggerebekan dan penangkapan ini diduga terkait dengan kasus penipuan melalui sms yang melibatkan warga negara asing," terangnya.
Dijelaskan, korban jaringan ini bukan hanya berasal dari warga negara Indonesia. Tetapi juga warga negara asing yang memiliki kepentingan bisnis di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar